Satreskrim Polres Pulau Buru berhasil mendeteksi penyelundupan 668 kg bahan kimia berbahaya sejenis merkuri yang dilakukan oleh petugas Polsek Aiptu AT yang bertugas di Kompi 3/Yon A Polda Maluku di Namlea.
Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Egia Febry Kusumaatmadja saat jumpa pers di Mapolres, Rabu sore (3/2) didampingi Kasatreskrim AKP Handri D Ashari, Kapolsek AKP Rubben dan sejumlah aparat kepolisian.
“Kecepatan laporan publik diterbitkan sangat membantu dalam kecepatan respons polisi terhadap langkah mengungkap kasus ini,” jelas Igea kepada media berita ambon.
Menurut Igea, pihaknya sangat menekankan pada kegiatan kejahatan lingkungan yang berdampak signifikan terhadap kerusakan lingkungan, sehingga selalu dilakukan upaya penindakan.
Terkait penambangan liar dan barang berbahaya, lanjut Egia, para pelaku kini telah ditahan atas nama AT. Orang yang dimaksud adalah seorang polisi.
Ini buktinya, dengan total 668 kilogram merkuri. Ini bukan batu cinnabar, melainkan bahan olahan dalam bentuk cair. Barang buktinya ada di depan 17 peti dan tiga jerigen,” jelas Egia sambil menunjukkan barang bukti yang disita dari Aiptu AT.
Egia mengatakan merkuri dalam jumlah besar diangkut oleh AT menggunakan minibus putih ke pelabuhan Namlea, dan akan diselundupkan ke Kendari melalui pelabuhan Bau Bau. Kami tidak dapat menghadirkan tersangka karena dia sedang dalam proses penyelidikan internal polisi.”
Menanggapi pertanyaan wartawan, Igea menjelaskan secara singkat bahwa AT ditahan di Mapolres Buru Island dan sedang dalam penyelidikan internal.
Dia menjelaskan secara singkat bahwa masalah AT terungkap berkat laporan dari publik. “Kemudian kami merespons dan melanjutkan,” kata Igea.
Sementara itu, beberapa sumber terpercaya mengungkapkan bahwa Aiptu AT ditangkap 14 Januari lalu di Namelia saat mencoba menyelundupkan 668 kg merkuri ke kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dikatakan, kegiatan AT ini bukan yang pertama, namun sudah beberapa kali terjadi. Namun dalam penyelundupan ini, rencana tersebut gagal total karena kehadirannya di pelabuhan saat KM Dorolonda merapat di dermaga diketahui oleh tim Satreskrim Polres Pulau Buru.
Personel yang mengikuti mobil putih yang dikemudikan AT itu tidak bisa mendekat, karena oknum Brimob ini berusaha kabur dari kompleks pelabuhan.
Warga yang berkerumun di pelabuhan kaget karena mendengar sekitar lima kali tembakan dari mobil putih yang berada di pintu keluar pelabuhan dan sangat dekat dengan tumpukan peti kemas.
Mereka melihat mobil itu terus meninggalkan pelabuhan dan diikuti oleh tim kepolisian Pulau Buru.
Sebuah sumber mengatakan upaya AT untuk melarikan diri dari tim polisi tidak berhasil, setelah pengejar melepaskan tembakan ke ban mobil. Akhirnya, AT menyerahkan dan menyita 17 karton barang bukti merkuri dan tiga wadah dari tangannya.
Sementara itu, Kapolsek Igea yang ditanya wartawan, apakah kasus ini hanya berakhir di Aiptu AT? , ia mengaku pihaknya masih melakukan langkah-langkah pembangunan.
Igea menegaskan, “Kami masih mengambil langkah pengembangan, dalam menangani berbagai kasus kriminal, dan kami akan mengikuti mereka kembali sampai kami dapat menemukan orang-orang yang terlibat. Begitu juga dengan Mercury, kami tidak berhenti pada tersangka AT.”
Ia melanjutkan, jika penanganan masalah kejahatan lingkungan dan pertambangan terus berkembang guna mengungkap jaringan yang besar.
“Kami akan terus mengikuti, dan kami akan kembangkan untuk melihat partisipasi orang AT ini. Apakah hanya perkenalan dan ada orang lain yang memiliki barangnya,” kata Igea.
Akibat perbuatannya, Aiptu AT kini terancam dipecat dari kepolisian dan diancam lima tahun penjara.
Sedangkan sanksi pemecatan akan mengikuti mekanisme internal kepolisian, karena nantinya akan ada sidang kode moral.
Selain mengungkap kasus penyelundupan 668 kg merkuri yang melibatkan AT, Polres Pulau Buru juga berhasil menggagalkan penyelundupan 61 kg batu Cinabar yang hendak diangkut KM Dorolonda ke Surabaya, Jawa Timur.
Kasus satu tersangka lagi berinisial TM masih dalam penyelidikan. Barang haram dari Kabupaten SBB itu dibawa ke Namlea sebelum diselundupkan.
Polisi juga mengungkap dan mencegah penyelundupan merkuri dari Buru oleh kapal Pilny pada 27 Januari bersama tersangka lainnya.
Kapolres Igea juga menjelaskan dalam konferensi pers beberapa kasus yang cepat terungkap, antara lain beberapa kasus kekerasan seksual, pencurian kotak amal dan sound system di beberapa masjid, selain pencurian sapi.